LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Konsultasi dan koordinasi Tahapan Survei Budaya Kerja Tahun 2026 di Kementrian PANRB mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 92 Tahun 2024
2. Koordinasi persiapan penilaian Maladministrasi Ombudsman, untuk 4 Lokus: Dinsos, DisPUPR, RSUD dan SDN 2 Sepunggur diatur dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia (PERORI) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
3. Verifikasi pengisian BAP PEKPPP mandiri berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022 serta petunjuk teknis dari Bagian Organisasi atau instansi pembina masing-masing
4. Melaksanakan Desk implementasi sistem kerja perangkat daerah mengacu Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
5. Menyiapkan bahan penyusunan SOP mengacu PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2011 untuk lingkungan pemerintah daerah
6. Menerima koodinasi terkait SOP dan SKM online berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017
