LAPORAN KEGITAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Melaksanakan perjalanan dinas menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 sesuai dengan undangan dari Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 500.12/001875/KESRA/2026 di Gedung D.R. K.H.Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
2. Melaksanakan kegiatan Jumat bersih diatur melalui Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/600.4.15/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tentang pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di lingkungan pemerintah dan masyarakat.
3. Melaksanakan WFH sesuai ketentuan dan SPT yang sudah disetujui Dasar Hukum Pusat: Surat Edaran MenPAN-RB No. 3/2026 serta SE Menteri Dalam Negeri No. 800.1.5/3349/SJ untuk pemerintah daerah.
4. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
