LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Menerima konsultasi dari UPTD Instalasi Farmasi terkait TPP pegawai bersumber dari PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58
2. Melaksanakan kunjungan ke SDN 2 Sepunggur terkait persiapan kunjungan OMBUDSMAN diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan
3. Koordinasi data dukung dengan UT Pendidikan terkait eviden F01 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2023 sebagai perubahan atas PermenPANRB No. 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
4. Rapat Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan tentang persiapan Desk Inplementasi Sistem kerja, pembuatan surat penunjukkan koordinator sistem kerja dan pembuatan sop Bagian Organisasi berlandaskan pada PermenPANRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
5. Rapat Penyambutan TK Suri Tauladan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan serta kebijakan internal/regulasi kepala daerah di masing-masing instansi penerima
6. Menerima konsultasi dari Bag. Kesra terkait kenaikan pangkat ASN sesuia dengan penetapan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025
7. Menyusun proses bisnis Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Level 3 berpedoman pada PermenPANRB No. 19 Tahun 2018: Pedoman umum penyusunan peta proses bisnis nasional bagi instansi pemerintah
8. Menyusun data dukung realisasi rencana aksi reformasi birokrasi triwulan I tahun 2026 berpedoman PermenPANRB No. 9 Tahun 2023: Pedoman tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi untuk mengukur capaian target dari rencana aksi yang telah direalisasikan
9. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
