LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Koordinasi terkait pelaksanaan Jumat bersih pembersihan gudang Bag. Organisasi diatur berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/600.4.15/DLH-PSLB3.1 yang didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
2. Melaksanakan kegiatan Jumat bersih pembersihan gudang diatur berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/600.4.15/DLH-PSLB3.1 yang didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
3. Melaksanakan WFH sesuai ketentuan dan SPT yang sudah di ajukan diatur melalui SE MenPAN-RB 3/2026 dan SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ, yang menetapkan kewajiban WFH satu hari dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat.
