Detail Laporan Harian

  • Selasa, 11 Agustus 2026

LAPORAN HARIAN BAGIAN ORGANISASI

LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :

1. Melaksanakan perjalanan dinas dari Bag. Pemerintahan terkait survey tanda batas administrasi diatur berdasarkan tingkatan wilayah, yang dipimpin oleh Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 untuk batas daerah (provinsi/kabupaten/kota) dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 untuk batas desa atau kelurahan

2. Menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian 2 (dua) buah raperda di kantor Sekretariat DPRD

3. Rapat Internal Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan tentang penyusunan Rencana Aksi ub. Agustus 2026 mengacu pada PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan dijabarkan teknisnya melalui Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026.

4. Menerima konsultasi Disporbupar terkait pembentukan UPTD mengacu pada Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

5. Verifikasi progres upload data pada link tentang sistem kerja PermenPANRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Permen PANRB No. 7 Tahun 2022.pdf - Peraturan BPK dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN Urgensi Adaptasi Sistem Kerja ASN Pasca-Penyederhanaan

6. Pendampingan dan monitoring pembuatan nodin terkait kematangan dan sistem kerja sesuai dengan PermenPANRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Permen PANRB No. 7 Tahun 2022.pdf - Peraturan BPK dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN Urgensi Adaptasi Sistem Kerja ASN Pasca-Penyederhanaan

7. Melakukan koordinasi PEKPP mandiri, SKM online dan SIPPN diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 29 Tahun 2022 yang kemudian diperbarui melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta petunjuk teknis dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional.

8. Menghadiri pembahasan rencana aksi RB general di Inspektorat daerah Peraturan utama terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang diperbarui melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Road Map RB serta PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

9. Melanjutkan identifikasi Probis perangkat daerah mengacu pada PermenpanRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah