LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Rapat internal terkait penyusunan Probis berpedoman pada PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
2. Menghadiri kegiatan rapat FKP di dinas pendidikan terkait penetapan SP unit sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
3. Menghadiri undangan rapat paripurna DPRD kabupaten Tanah bumbu dalam rangka Penyampaian 2 (dua) buah Raperda tentang: Perubahan atas Perda Kab.Tanah Bumbu nomor 1 tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa; serta Perubahan atas perda Kab. Tanah Bumbu Nomor 15 tahun 20218 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
4. Menerima konsultasi terkait ANJAB ABK dari DINKES diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
5. Menghadiri sosialisasi dan koordinasi teknis sinkronisasi data realisasi belanja dan penyetoran PBJT makanan dan minuman OPD semester I Tahun 2026 mengacu pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
