LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :
1. Menghadiri rapat penyusunan draf rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kab. Tanah bumbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2. Koordinasi dengan staf terkait pelaksanaan aksi sinergitas Merah Putih di Kec. Angsana mengacu pada Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/168/ORG/2025 tentang Panitia Pelaksana Kegiatan Aksi Sinergitas Merah Putih Tanah Bumbu
3. Mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi PBJP LV -1 di hotel HBI Banjarmasin diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 (perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018) dan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ
3. Menerima koordinasi dan dan konsultasi terkait SKM online perangkat daerah mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Secara Daring
5. Membuat rekapan data jenis layanan yang telah ada respondenya pada sistem SKM online mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Secara Daring
6. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
