Detail Laporan Harian

  • Selasa, 08 September 2026

LAPORAN HARIAN BAGIAN ORGANISASI

1. Rapat internal dengan subbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana terkait rencana aksi diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

2. Melaksanakan desk LKjIP secara zoom meeting dengan perangkat daerah berlandaskan utama pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

3. Rapat Internal dan monitoring pada Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan terkait tipelogi dan Sistem Kerja diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi

4. Monitoring dan pendampingan penyusunan Lampiran Draf Perbup tentang SKJ mengacu pada KepmenPAN-RB Nomor SKJ.1 Tahun 2025 dan Nomor SKJ.5 Tahun 2026 mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana

5. Memverifikasi dan memvalidasi akun unit kerja sekolah dalam skm online diatur oleh regulasi utama yang berpusat pada Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2017 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Secara Daring yang mengintegrasikan layanan melalui platform nasional

6. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.