Detail Laporan Harian

  • Senin, 03 Agustus 2026

LAPORAN HARIAN BAGIAN ORGANISASI

LAPORAN KEGIATAN BAGIAN ORGANISASI :

1. Rapat internal seluruh Bagian Organisasi mengacu pada PP Nomor 72 Tahun 2019 Rapat internal sebagai sarana koordinasi pelaksanaan tugas

2. Rapat internal terkait proses bisnis mengacu pada PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

3. Koordinasi terkait ketersedian eviden Standar Pelayanan untuk perangkat sekolah mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen PEKPPP (mengatur instrumen, formulir, bukti dukung, dan mekanisme penilaian PEKPPP Mandiri

4. Menghadiri rapat paripurna DPRD rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

5. Mendampingi Kepala Bagian Organisasi terkait menerima koordinasi dan konsultasi perihal anjab ABK Disdik pada TK Negeri mengikuti PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020 yang Berlaku nasional untuk semua instansi pemerintah termasuk TK Negeri

6. Menerima kunjungan dari hotel Galaxy mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam menetapkan kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengaturan penerimaan tamu atau kunjungan dinas

7. Memproses SIPPN untuk unit Sekolah mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbudristek

8. Deks SKIP TW I dan TW II dari DISKUMDAGRI, SATPOL PP Damkar, dan BPBD dengan menyesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

9. Melaksanakan administrasi lainnya yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah